Hibah
Persyaratan pengajuan mendapatkan Bantuan Keuangan/Dana Hibah dari Pemerintah Daerah
Syarat-Syarat Pengajuan Hibah Rumah Ibadah
Persyaratan pengajuan mendapatkan hibah rumah ibadah Semua dokumen persyaratan dalam bentuk PDF, angka 1 terpisah sendiri dan angka 2 s.d 9 terkumpul dalam satu rekapan dokumen di upload pada aplikasi pengajuan Bantuan Keuangan/Hibah Rumah Ibadah. Adapun peryaratannya sebagai berikut :
- Surat Permohonan Bantuan Keuangan/Dana Hibah.
- Proposal Rencana Pembangunan.
- Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
- SK Kepengurusan Panitia Pembangunan yang ditetapkan Pemerintah setempat.
- Foto Copy KTP Ketua, Sekretaris dan Bendahara Penitia Pembangunan.
- Foto Copy NPWP.
- Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah setempat.
- Surat Keterangan terdaftar dari Kementrian Agama.
- Foto Copy Rekening Masjid
Syarat-Syarat Pengajuan Hibah Lembaga Masyarakat/Organisasi Masyarakat/Komunitas Lainnya
Persyaratan pengajuan mendapatkan hibah Lembaga Masyarakat/Organisasi Masyarakat/Komunitas Lainnya Semua dokumen persyaratan dalam bentuk PDF, angka 1 terpisah sendiri dan angka 2 s.d 9 terkumpul dalam satu rekapan dokumen di upload pada aplikasi pengajuan Bantuan Keuangan/Hibah Lembaga Masyarakat/Organisasi Masyarakat . Adapun peryaratannya sebagai berikut :
- Surat Permohonan Bantuan Keuangan/Dana Hibah.
- Proposal Kegiatan.
- Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
- SK Kepengurusan.
- Foto Copy KTP Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
- Foto Copy NPWP.
- Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah setempat.
- Surat Keterangan terdaftar dari Pemerintah setempat.
- Foto Copy Rekening Lembaga Masyarakat/Organisasi Masyarakat.
setelah terpenuhi dokumen syarat-syarat tersebut, silahkan ajukan pengajuannya (dokumen) ke Link pangajuan di bawah ini
Data Pengajuan Mendapatkan Bantuan Keuangan/Hibah dari Pemerintah Daerah
| Hibah Rumah Ibadah | Hibah Lembaga Masyarakat/Ormas/Komunitas Lainny | ||||||
| Pengajuan | Terverifikasi | Tertolak | Mendapatkan Bantuan | Pengajuan | Terverifikasi | Tertolak | Mendapatkan Bantuan |