Surat Keberadaan Ormas

Pendaftaran surat keberadaan ORMAS bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan Offline dan Online.
Sebelum mendaftar alangkah baiknya melihat persyaratan pendaftaran serta dokumen-dokumen yang dibutuhkan di bawah ini.

PERSYARATAN :

  • SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pengesahan pendirian badan
  • Akte Notaris / Akte Pendirian atau status organisasi yang disahkan secara Notaris
  • AD/ART ( disahkan oleh Notaris )
  • Tujuan dan program kerja jangka panjang dan jangka pendek Organisasi
  • SK susunan pengurus yang Sah sesuai AD/ART
  • Biodata pengurus organisasi ( Ketua, Sekretaris, Bendahara )
  • Surat keterangan domisili organisasi dari Kepala Desa / Lurah / Camat
  • Fotocopy KTP pengurus organisasi
  • Pas Foto pengurus organisasi warna 4×6 terbaru dalam 3 BUlan terakhir
  • Foto kantor atau sekretariat organisasi, tampak depan yang memuat papan nama
  • NPWP organisasi
  • Keabsahan kantor atau sekretariat organisasi dilampiri bukti kepemilikan, atau surat perjanjian kontrak atau izin pakai dari pemilik / pengelola
  • Surat pernyataan kesediaan menerbitkan kegiatan, pengurus, dan atau anggota organisasi
  • Surat pernyataan tidak berafilasi secara kelembagaan dengan partai politik yang ditandatangani oleh ketua, sekretaris atau sebutan lainnya
  • Surat pernyataan tidak terjadi konflik kepengurusan, yang ditandatangani oleh ketua, sekretaris atau sebutan lainnya
  • Surat pernyataan bahwan nama, lembaga, bendera, tanda gambar, simbol, atribut, cap jempol, yang digunakan belum menjadi hak paten dan atau hak cipta pihak lain, yang di tandatangani oleh oleh ketua, sekretaris atau sebutan lainnya
  • Surat pernyataan bahwa sanggup menyampaikan laporan perkembangan dan kegiatan organisasi setiap akhir tahun yang ditandatangani oleh oleh ketua, sekretaris atau sebutan lainnya
  • Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap keabsahan keseluruhan isi, data dan informasi dokumen / berkas yang diserahkan dan bersedia dituntut secara hukum, yang ditandatangani oleh ketua, sekretaris atau sebutan lainnya
  • Rekomendasi dari Kementerian agama atau organisasi yang memiliki kekhususan bidang keagamaan
  • Rekomendasi dari Kementerian dan SKPD yang membidangi urusan kebudayaan untuk organisasi yang memiliki kekhususan bidang kepercayaan kepata TYME
  • Rekomendasi dari Kementerian / Lembaga dan atau SKPD yang membidangi urusan tenaga kerja untuk organisasi serikat buruh dan serikat pekerja
  • Surat pernyataan ketersediaan atau persetujuan untuk organisasi yang dalam kepengurusannya mencantumkan nama pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan dan tokoh masyarakat.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang lansung ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Soppeng atau mendaftar Online melalu link berikut :

Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik - BAKESBANGPOL © 2022. Pemerintah Kabupaten Soppeng